[NEWS] Polisi Akan Meneruskan Laporan Kasus-Kasus Jonghoon, Roy Kim, & Eddy Kim Kepihak Penuntutan Atas Tuduhan Distribusi Konten Ilegal



Pada sore hari tanggal 11 April, perwakilan dari Kantor Polisi Metropolitan Seoul mengadakan konferensi pers untuk memberikan pembaruan dalam investigasi yang sedang berlangsung seputar distribusi konten seksual ilegal melalui platform sosial.


Menurut polisi, mantan Anggota FT ISLAND Jonghun, penyanyi Roy Kim, dan penyanyi Eddy Kim, dan 2 anggota lain dari group chat Jung Joon Young akan diteruskan ke pihak penuntutan dengan tuduhan distribusi konten ilegal melalui platform sosial, sebagai pelanggaran hukum Korea Selatan terhadap pelecehan seksual. Kelima orang tersebut menghadapi penuntutan tanpa penahanan untuk: Jonghun - 1 kasus pembuatan rekaman kamera tersembunyi ilegal ditambah 5 kasus berbagi konten seksual ilegal; Roy Kim - 1 kasus berbagi konten seksual ilegal; Eddy Kim - 1 kasus berbagi konten seksual ilegal

Setelah menginterogasi penyanyi Roy Kim selama kurang lebih 4 jam pada 10 April, polisi tidak menemukan biaya tambahan yang berlaku terhadap bintang tersebut.

Dengan dilaporkannya 5 kasus di atas ke pihak penuntutan, penyelidikan Kantor Polisi Metropolitan Seoul yang berputar di sekitar group chat kontroversial Kakao Jung Joon Young akan ditutup secara resmi.

sumber : AKP

Trans & Rewrite : BEBEK K-PO
Kwek

0 comments:

Post a Comment

Silahkan tinggalkan Komentar kalian !

Satu Komentar kalian memberikan motivasi bagi Kwik, Kwek, Kwak untuk menulis info & review terbaru
Terimakasih😊

No SARA!