[NEWS] Aktor Jung Suk Won Dijatuhi Hukuman Karena Penggunaan Narkoba
Aktor Jung Suk Won telah menerima hukumannya karena menggunakan narkoba.
Februari lalu, Jung Suk Won, yang juga dikenal sebagai suami penyanyi Baek Ji Young, ditangkap di Korea Selatan untuk penggunaan philopon dan kokain selama perjalanan ke Australia. Dalam persidangannya pada 11 Oktober, aktor itu mengaku bersalah atas beberapa tuduhan, dan Pengadilan Distrik Pusat Seoul memerintahkan 10 bulan masa percobaan dan 2 tahun hukuman penjara ditangguhkan.
Dua kenalannya juga menerima hukuman yang sama, dan mereka masing-masing diberi denda 300.000 Won (263,48 USD).
Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan, "Kejahatan yang berhubungan dengan narkoba tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik dan mental pada individu, tetapi juga merugikan masyarakat pada umumnya. Ini memiliki efek negatif pada masyarakat secara keseluruhan, sehingga perlu hukuman yang sesuai. Sikap Para mengonsumsi obat tampaknya karena tindakan keingintahuan sesaay ketika perjalanannya ke luar negeri. Dia sangat merefleksikan kejahatannya."
sr: Allkpop
Trans & Rewrite: Bebek K-Po
-kwak-
0 comments:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan Komentar kalian !
Satu Komentar kalian memberikan motivasi bagi Kwik, Kwek, Kwak untuk menulis info & review terbaru
Terimakasih๐
No SARA!